Artikel Psikolog : Bagaimana cara untuk bisa mendapatkan konseling di psikolog yang tepat ?

Artikel Psikolog : Bagaimana cara untuk bisa mendapatkan konseling di psikolog yang tepat ?

Menurut Kode Etik Psikologi mengatakan bahwa psikolog adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikolog dengan latar belakang  pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikolog atau (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Dan jika kalian igin memilh psikolog yang tepat kalian harus melihat dari latar belakang tersebut dan melihat apakah psikolog tersebut sudah memiliki izin praktik psikologi sesuai dengan ketetuan yang berlaku atau tidak.

Layanan psikologi yang diberikan bisa berupa dalam segala aktifitas pemberian jasa dan praktik psikologi, yaitu : praktik konseling dan psikoterapi, intervensi sosial dan klinis, pengembangan instrument asesmen psikologi, penyelnggaraan assesmen, konseling karir dan pendidikan, konsultasi organisasi, dll.

  • Apa itu konseling psikologi dan terapi psikologi?

Menurut Kode Etik Psikologi, konseling psikologi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membantu mengatasi masalah psikologis yangberfokus pada asktivitas preventif dan penegmbangan potensi positif yang dimiliki dengan menggunakan menggunakan prosedur berdasarkan teori yang relevan. Orang yang menajalan konseling psikologi disebut konselor.

Sedangkan terapi psikologis adalah kegiatan yang dilakukan untuk penyembuhan dari gangguan psikologis atau masalah kepribadian dengan menggunakan prosedur baku berdasarkan teori yang relevan dengan ilmu psikoterapi. Orang yang menjalankan terapi psikologi disebut psikoterapis.

Dan tercantum dalam pasal 73 ayat 1 yaitu konselor atau psikoterapis wajib menghargai hak pengguna layanan psikologi untuk melibatkan diri dan tidak melibatkan diri dalam proses konseling psikologi/ psikoterapi. Oleh karna itu sebelum konseling/ psikoterapi dilaksanakan, konselor atau psikoterapis perlu mendapatkan persetujuan tertulis ( Informed Consent) dari rang yang menjalani layanan psikologis. Persetujuan tertulis ditanda tangani oleh klien setelah mendapatkan informasi yang perlu diketahui terlebih dahulu.

No Comments

Post A Comment